dr. Nine Luthansa, MPH
Widyaiswara Bapelkes Semarang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa tugas dan fungsi PNS selain sebagai Pelaksana Kebijakan Publik dan Perekat Pemersatu Bangsa juga berperan sebagai Pelayan Publik (UU N.5/2014, 2015).
Berkaitan dengan era Revolusi Industri 4.0 maka PNS sebagai pelayan publik dituntut untuk bekerja lebih maksimal agar dapat memenuhi harapan masyarakat. Revolusi Industri 4.0 secara fundamental mengakibatkan berubahnya cara PNS berpikir atau mind set, cara PNS dalam menyikapi kemajuan jaman, dan cara PNS dalam berinteraksi satu dengan yang lain.
Dari sisi perubahan pola pikir atau mindset, PNS tidak lagi berpikir rutinitas, melainkan berpikir out of the box, bila perlu berpikir out of the side box. Mind set sebagai pelayan publik, PNS tidak lagi harus bermental dilayani tetapi harus mental melayani. Suka atau tidak, ASN harus bisa menerima dan melakukan serta mengantisipasi hal tersebut.
Hal ini sejalan dengan visi misi Presiden, dimana peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu misi Presiden dan menjadi satu dari lima prioritas kerja pemerintah tahun 2019-2024. Manusia yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK serta dapat mengundang talenta global merupakan sumber daya yang diharapkan oleh negara untuk mencapai visi terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Berdasarkan paparan artikel di laman World Economic Forum, untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh revolusi industri 4.0, seorang pekerja harus memiliki kemampuan yang tidak akan bisa dilakukan oleh mesin. Soft skill adalah kunci. World Economic Forum juga merilis 10 skill/keterampilan yang mutlak dibutuhkan para pekerja untuk bisa menghadapi perubahan pada 2020 dan seterusnya. Sepuluh keterampilan yang harus dimiliki pekerja tersebut adalah:
1. Complex problem solving
Kemampuan untuk berpikir jernih dan mendalam terhadap suatu masalah dengan melakukan identifikasi, menyeleksi informasi terkait masalah tersebut, menentukan opsi solusi lalu mengevaluasinya, dan melaksanakan opsi sebagai solusi dalam mengatasi masalah tersebut.
2. Critical thinking
Kemampuan berpikir kritis dan memberi feedback yang disertai alasan logis.
3. Creativity
Kemampuan untuk menemukan sesuatu yang unik dan original. Tidak harus benar-benar baru, namun bisa pula dengan mengembangkan apa yang sudah ada.
4. People management
Kemampuan untuk mengelola orang, termasuk kemampuan leadership.
5. Coordinating with other
Kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain, baik di dalam maupun luar tim.
6. Emotion intelligence
Kemampuan mengatur emosi. Dalam hal ini, termasuk pula kemampuan untuk mengidentifikasi, mengelola serta memanfaatkan emosi.
7. Judgment and decision making
Kemampuan untuk mengambil keputusan dalam kondisi apapun, termasuk ketika sedang berada di bawah tekanan.
8. Service orientation
Kemampuan untuk ‘melayani’, baik untuk perusahaan atau pelanggan tanpa mengharapkan penghargaan semata.
9. Negotiation
Kemampuan untuk melakukan negosiasi dalam aspek pekerjaan, walau sulit dilakukan.
10. Cognitive flexibility
Kemampuan untuk switch atau pengalihan dalam berpikir sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Demikian sepuluh keterampilan yang harus dimiliki pekerja khususnya PNS dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Dengan memiliki keterampilan tersebut, diharapkan PNS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi Indonesia yang lebih baik.
Sumber Bacaan